Jika anda memiliki komputer atau laptop dengan jumlah partisi hanya satu bagian alias harddisk tidak dibagi sama sekali, berikut ini Kang Eko akan membahas Cara Mudah Membagi Partisi Harddisk Windows XP, Vista, Seven. Cara membagi partisi harddisk yang Kang Eko akan bahas ini terbukti manjur dan cepat serta tidak merusak system ataupun data pada komputer anda. Mari belajar bersama !
Cara Mudah Membagi Partisi Harddisk Windows XP, Vista, Seven.
How to Easily Share Hard Disk Partition Windows XP, Vista, Seven.
Software yang kita butuhkan adalah EASEUS Partition Master 7.0.1 Home Edition yang free. Anda dapat mendownloadnya di link ini :
http://www.partition-tool.com/download.htm
Dengan software EASEUS Partition Master 7.0.1 Home Edition ini kita dapat membagi partisi hardisk tanpa harus menginstall ulang System, kita dapat membagi partisi hardisk tanpa merusak system ataupun data.
Berikut ini Cara Mudah Membagi Partisi Harddisk Windows XP, Vista, Seven :
Install softwarenya dan jalankan EASEUS Partition Master 7.0.1 Home Edition.
Contoh ini menggunakan harddisk 500Gb dan akan dibagi menjadi 2 partisi.
1. Pilih Partisi yang aktif
2. Klik menu Resize/Move
3. Kemudian Geser partisi yang kosong seperti tanda panah no 3 atau isi Partition Sizenya
4. Setelah anda mengatur partisi yang anda inginkan kemudian klik OK. Akan ada hasil partisi yang "Unallocated" atau belum terpartisi.
5. Pilih partisi yang Unallocated.
6. Klik menu CREATE untuk membuat partisi kedua.
7. Masukkan Label atau nama Partisi tersebut kemudian klik OK.
8. Kemudian Klik APPLY untuk membuat permanen proses membagi hardisk di windows XP, Vista, Seven.
9. Bila muncul pesan, klik “Yes” maka komputer anda akan restart Sendiri
10. Ketika komputer anda booting ulang maka proses pembagian partisi akan di jalankan, tunggu sampai komputer tersebut restart kembali dan booting ulang sampai windows anda berjalan dengan normal.
Dan Harddisk anda akan terbagi menjadi 2 bagian. Anda dapat membagi sesuai dengan kebutuhan anda misalnya 3 bagian atau 4 bagian partisi harddisk.
Selamat mencoba !
Recent Posts
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Follow us on facebook
Popular Posts
-
Bengkel Elektronik Mojokerto Blogmedia-info Galeri Info Kadoel Pradana Service Elektronik Software VB www.handycraftstore.com http://www.we...
-
Kali ini kang Eko akan berbagi tentang cara reset canon IP2870 error 5B00 blink 7x. Ip2870 ada varian baru dari Canon yang keluar setelah ip...
-
Walaupun sudah telat tidak ada salahnya Kang Eko akan mencoba sharing lagi tentang Cara Reset Canon Canon MP237 Error P07 dan E08. Untuk Ka...
-
Printer Canon E400 adalah printer yang setype dengan MG2570. Hanya saja Catrid yang digunakan lain, dan kapasitas catrid juga lebih besar se...
-
Lama sekali tidak pernah posting, Malam ini tepat jam 12 Malam tgl 20 Januari 2014, Kang Eko akan mencoba sharing lagi tentang Cara Reset C...
-
Printer Canon ix6560 juga akan mengalami error 5b00, kalau printer anda ix6560 error 5b00, itu menandakan printer perlu di reset. Bagaimana ...
-
Posting kali ini sebenarnya bukan hal yang baru. Akan tetapi kang Eko merasa sangat perlu untuk di posting, barangkali ada yang membutuhkan ...
-
Sore ini di akhir November 2011, Kang Eko akan mencoba sharing lagi tentang Cara Reset Canon MP287 Error E08. Kasus ini hampir sama dengan g...
-
Kemarin malam nggarap monitor LG 710S, monitor 17" flat. Kerusakannya pertama kali dinyalakan monitor nyala normal, tapi sewaktu dimati...
-
Bahasan Kang Eko kali ini adalah tentang Cara Reset Ink Level Catridge Printer Canon MX308. Jadi bukan untuk reset printer MX308 nya. Kalau ...
Side Ad
Labels
- Antivirus Update
- Cara Bisnis Online
- Cara Dapat Uang Tambahan
- Cara Service Elektronik
- Cara Service Harddisk
- Cara Service Jaringan
- Cara Service Komputer
- Cara Service Laptop
- Cara Service Monitor
- Cara Service Ponsel
- Cara Service Printer
- Cara Service TV
- Cara Solder-Menyolder
- Panduan Service Monitor I
- Panduan Service Monitor II
- Resetter Canon
- Resetter Epson
- Resetter HP
- Tip Trik Internet
- Tip Trik Windows
- Ukur Komponen Elektronika
- Warta Terkini








Tidak ada komentar:
Posting Komentar